**Untuk Menyikapi Situasi Keamanan yang dilakukan KKB
Lanny Jaya,-Dengan usainya operasi Aman Matoa di Kabupaten Lanny Jaya beberapa waktu yang lalu, seluruh elemen masyarakat Lanny Jaya meliputi tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, anggota DPRD, tokoh Pemuda, kepala distrik, kepala kampung, tokoh intelektual Kabupaten Lanny Jaya, Senin, 6 Oktober 2014 menyatakan 6 (enam) pernyataan sikap yang telah disepakati bersama menyikapi situasi keamanan di Lanny Jaya yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pernyatan sikap tersebut merupakan pernyataan sikap tertulis ditandatangani langsung oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si, Wakil Bupati Berthus Kogoya SH, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya S.Th, Ketua BPP-PGBP Pernius Kogoya DIP, TH, Dandim 1702/JWY Letkol Inf. C.D.B Andires SH, Kapolres Lanny Jaya Kompol Ali Sadikin SH, MAP, M.Si, dan Danyon 756/WMS Letkol Inf. Andi Parulian SIP.
Isi dari pernyatan sikap seluruh elemen masyarakat Lanny Jaya yakni apabila terjadi lagi tindak kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di seluruh daerah Kabupaten Lanny Jaya maka disepakati berapa point sebagai berukut;
Pertama, Setiap kepala distrik, kepala kampung, LMD, tokoh gereja, kepala suku, intelektual dan seluruh masyarakat Lanny Jaya berkewajiban menjaga dan bertanggungjawab dipenuh atas terjadinya tindak kekerasan kriminal bersenjata didaerah/dikampungnya masing-masing.
Kedua, Apabila tindakan kekerasan oleh KKB terjadi lagi maka; seluruh masyarakat akan melakukan perlawanan secara fisik KKB dimaksud. Apabila masyarakat tidak mampu menghadapi kekerasan KKB maka memberikan ruang seluas-luasnya kepada TNI-Polri untuk upaya penegakan hokum dan jika eskalasinya semakin tinggi maka aparat keamanan dapat melakukan operasi pengejaran terhadap KKB. Dampak operasi pemulihan keamanan seperti terbakarnya honai/rumah, kerugian harta benda menjadi tanggung jawab masyarakat yang memberikan ruang/tempat bagi KKB untuk melakukan aksi tersebut.
Ketiga; apabila terjadi korban manusia maka langkah-langkah yang diambil adalah, jika ada korban sipil yang dilakukan oleh TNI Polri ditempat kejadian maka yang bertanggungjawab adalah masyarakat yang memberi ruang dan tempat kepada KKB dan keluarnya dapat dilakukan denda adat. Jika terjadi kelalaian aparat TNI Polri maka hal tersebut merupakan pelanggaran HAM dan sewaktu-waktu Pemda Lanny Jaya akan melakukan ganti rugi. Jika ada Anggota TNI Polri yang terbunuh karena KKB dengan cara mencegat atau melakukan penyerangan di tempat tertentu maka dapat dijatuhkan sangsi adat dan yang bertanggung jawab disini adalah masyarakat pemberi ruang/tempat kepada KKB dan keluarganya serta kelompok kriminal yang melakukan aksinya. Apabila penembakan ataupun penghadangan terjadi dan dipastikan tidak diketahui oleh aparat desa maka pihak TNI Polri akan bersikap professional dalam menghadapi kejadian tersebut
Keempat,Kepala Distrik, Kepala Kampung, LMD dan semua aparat Negara yang bertugas di Daerah, Distrik, Kampung wajib melakukan upaya kewaspadaan dini dengan melakukan tugas keamanan didaerahnya dan apabila masih terjadi lagi maka satus kedinasan dari Kepala Distrik, Kepala Kampung dan LMD akan si tinjau.
Kelima, Apabila ditemukan aparat PNS, TNI dan Polri yang memberikan kontribusi dukungan kepada KKB, maka bagi PNS status kedinasannya akan di tinjau sedangkan untuk aparat TNI Polri akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Keenam, Apabila kedapatan ada anak-anak dari kampung tertentu yang ikut-ikutan dengan KKB, maka pemerintah akan berurusan dengan kampung tersebut dan keluarga dari anak-anak tersebut.
Bupati Kabupaten Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si mengatakan, masyarakat Lanny Jaya sudah mengambil komitmennya untuk menyatakan sikap oleh sebab itu masyarakat harus proaktif agar dapat mewujudkannya keamanan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Lanny Jaya.
“Komitmen dan pernyataan sikap yang sudah disampaikan tadi kita yakin dan percaya bahwa masyarakat harus mewujudkan itu, tanpa lihat siapa-siapa bahwa keamanan itu miliknya sendiri,” katanya.
“Pernyataan sikap ini bersifat antisipasi artinya sebelum terjadi peristiwa maka seluruh pimpinan kampung harus proaktif memberikan informasi kepada aparat TNI-Polri maupun ditingkat distrik,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya, mengatakan pabrik pembuatan senjata tidak ada di Lanny Jaya, pihaknya berharap kepada aparat keamananan agar dapat menangkap oknum-oknum yang menyalurkan persenjataan dan juga amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Menurutnya, dengan adanya peristiwa ini TNI maupun Polri jangan hanya menjadi patner dengan pemerintah, namun harus juga bergandengan tangan dengan masyarakat awam agar masyarakat dapat di didik menjadi benar.
“Pabrik dan mesin untuk membuat senjata dan peluru itu tidak ada di Lanny Jaya, tidak ada di Papua, karena itu kami masyarakat Lanny Jaya menyatakan sikap dan tangkap orang itu,” katanya.
“Mari kita tingkatkan bersama-sama demi pembangunan di Lanny Jaya,” lanjutnya.
Sementara itu Dandim 1702/JWY, Letkol Inf. C.D.B Andries SH, mengungkapkan, pihaknya sangat bangga terhadap masyarakat Lanny Jaya yang bersama-sama menolak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Yang paling terpenting adalah itu datang dari kesadaran bapak-bapak sekalian dan pernyataan sikap ini, merupakan langkah yang baik dan maju karena dengan kesadaraan tanpa paksaan dilakukan suatu tindakan yang baik untuk sama-sama jaga situasi keamanan di Lanny Jaya,” katanya
Disamping itu Kapolres Lanny Jaya Kompol Ali Sadikin, SH, MAP, M.Si memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan berani bersama-sama menyatakan sikap, karena itu dirinya berharap jangan hanya sekadar pernyataan sikap, melainkan seluruh masyarakat Lanny Jaya harus berkomitmen, bahwa kedepannya tidak lagi ada gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Lanny Jaya
“Kalau pernyataan saja tanpa komitmen, nonsen. Ingat keamanan itu bukan hanya tanggungjawab aparat keamanan saja tetapi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sehingga bila Lanny Jaya ingin maju mari kita jaga keamanan,”pungkasnya. (boby/worldpapuanews.com)
Lanny Jaya,-Dengan usainya operasi Aman Matoa di Kabupaten Lanny Jaya beberapa waktu yang lalu, seluruh elemen masyarakat Lanny Jaya meliputi tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, anggota DPRD, tokoh Pemuda, kepala distrik, kepala kampung, tokoh intelektual Kabupaten Lanny Jaya, Senin, 6 Oktober 2014 menyatakan 6 (enam) pernyataan sikap yang telah disepakati bersama menyikapi situasi keamanan di Lanny Jaya yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pernyatan sikap tersebut merupakan pernyataan sikap tertulis ditandatangani langsung oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si, Wakil Bupati Berthus Kogoya SH, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya S.Th, Ketua BPP-PGBP Pernius Kogoya DIP, TH, Dandim 1702/JWY Letkol Inf. C.D.B Andires SH, Kapolres Lanny Jaya Kompol Ali Sadikin SH, MAP, M.Si, dan Danyon 756/WMS Letkol Inf. Andi Parulian SIP.
Isi dari pernyatan sikap seluruh elemen masyarakat Lanny Jaya yakni apabila terjadi lagi tindak kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di seluruh daerah Kabupaten Lanny Jaya maka disepakati berapa point sebagai berukut;
Pertama, Setiap kepala distrik, kepala kampung, LMD, tokoh gereja, kepala suku, intelektual dan seluruh masyarakat Lanny Jaya berkewajiban menjaga dan bertanggungjawab dipenuh atas terjadinya tindak kekerasan kriminal bersenjata didaerah/dikampungnya masing-masing.
Kedua, Apabila tindakan kekerasan oleh KKB terjadi lagi maka; seluruh masyarakat akan melakukan perlawanan secara fisik KKB dimaksud. Apabila masyarakat tidak mampu menghadapi kekerasan KKB maka memberikan ruang seluas-luasnya kepada TNI-Polri untuk upaya penegakan hokum dan jika eskalasinya semakin tinggi maka aparat keamanan dapat melakukan operasi pengejaran terhadap KKB. Dampak operasi pemulihan keamanan seperti terbakarnya honai/rumah, kerugian harta benda menjadi tanggung jawab masyarakat yang memberikan ruang/tempat bagi KKB untuk melakukan aksi tersebut.
Ketiga; apabila terjadi korban manusia maka langkah-langkah yang diambil adalah, jika ada korban sipil yang dilakukan oleh TNI Polri ditempat kejadian maka yang bertanggungjawab adalah masyarakat yang memberi ruang dan tempat kepada KKB dan keluarnya dapat dilakukan denda adat. Jika terjadi kelalaian aparat TNI Polri maka hal tersebut merupakan pelanggaran HAM dan sewaktu-waktu Pemda Lanny Jaya akan melakukan ganti rugi. Jika ada Anggota TNI Polri yang terbunuh karena KKB dengan cara mencegat atau melakukan penyerangan di tempat tertentu maka dapat dijatuhkan sangsi adat dan yang bertanggung jawab disini adalah masyarakat pemberi ruang/tempat kepada KKB dan keluarganya serta kelompok kriminal yang melakukan aksinya. Apabila penembakan ataupun penghadangan terjadi dan dipastikan tidak diketahui oleh aparat desa maka pihak TNI Polri akan bersikap professional dalam menghadapi kejadian tersebut
Keempat,Kepala Distrik, Kepala Kampung, LMD dan semua aparat Negara yang bertugas di Daerah, Distrik, Kampung wajib melakukan upaya kewaspadaan dini dengan melakukan tugas keamanan didaerahnya dan apabila masih terjadi lagi maka satus kedinasan dari Kepala Distrik, Kepala Kampung dan LMD akan si tinjau.
Kelima, Apabila ditemukan aparat PNS, TNI dan Polri yang memberikan kontribusi dukungan kepada KKB, maka bagi PNS status kedinasannya akan di tinjau sedangkan untuk aparat TNI Polri akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Keenam, Apabila kedapatan ada anak-anak dari kampung tertentu yang ikut-ikutan dengan KKB, maka pemerintah akan berurusan dengan kampung tersebut dan keluarga dari anak-anak tersebut.
Bupati Kabupaten Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si mengatakan, masyarakat Lanny Jaya sudah mengambil komitmennya untuk menyatakan sikap oleh sebab itu masyarakat harus proaktif agar dapat mewujudkannya keamanan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Lanny Jaya.
“Komitmen dan pernyataan sikap yang sudah disampaikan tadi kita yakin dan percaya bahwa masyarakat harus mewujudkan itu, tanpa lihat siapa-siapa bahwa keamanan itu miliknya sendiri,” katanya.
“Pernyataan sikap ini bersifat antisipasi artinya sebelum terjadi peristiwa maka seluruh pimpinan kampung harus proaktif memberikan informasi kepada aparat TNI-Polri maupun ditingkat distrik,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya, mengatakan pabrik pembuatan senjata tidak ada di Lanny Jaya, pihaknya berharap kepada aparat keamananan agar dapat menangkap oknum-oknum yang menyalurkan persenjataan dan juga amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Menurutnya, dengan adanya peristiwa ini TNI maupun Polri jangan hanya menjadi patner dengan pemerintah, namun harus juga bergandengan tangan dengan masyarakat awam agar masyarakat dapat di didik menjadi benar.
“Pabrik dan mesin untuk membuat senjata dan peluru itu tidak ada di Lanny Jaya, tidak ada di Papua, karena itu kami masyarakat Lanny Jaya menyatakan sikap dan tangkap orang itu,” katanya.
“Mari kita tingkatkan bersama-sama demi pembangunan di Lanny Jaya,” lanjutnya.
Sementara itu Dandim 1702/JWY, Letkol Inf. C.D.B Andries SH, mengungkapkan, pihaknya sangat bangga terhadap masyarakat Lanny Jaya yang bersama-sama menolak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Yang paling terpenting adalah itu datang dari kesadaran bapak-bapak sekalian dan pernyataan sikap ini, merupakan langkah yang baik dan maju karena dengan kesadaraan tanpa paksaan dilakukan suatu tindakan yang baik untuk sama-sama jaga situasi keamanan di Lanny Jaya,” katanya
Disamping itu Kapolres Lanny Jaya Kompol Ali Sadikin, SH, MAP, M.Si memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan berani bersama-sama menyatakan sikap, karena itu dirinya berharap jangan hanya sekadar pernyataan sikap, melainkan seluruh masyarakat Lanny Jaya harus berkomitmen, bahwa kedepannya tidak lagi ada gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Lanny Jaya
“Kalau pernyataan saja tanpa komitmen, nonsen. Ingat keamanan itu bukan hanya tanggungjawab aparat keamanan saja tetapi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sehingga bila Lanny Jaya ingin maju mari kita jaga keamanan,”pungkasnya. (boby/worldpapuanews.com)
Posting Komentar